Pamong Kalurahan Trimulyo Gelar Apel Pagi untuk Koordinasi dan Evaluasi Kerja
itafuida 10 Maret 2025 09:09:13 WIB
Pamong Kalurahan Trimulyo Gelar Apel Pagi untuk Koordinasi dan Evaluasi Kinerja
Trimulyo, 10 Maret 2025 – Pamong Kalurahan Trimulyo kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 10 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor kalurahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi serta kedisiplinan aparatur pemerintahan desa.
Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Lurah Trimulyo, Drs. H. Jauzan Sanusi, M.A. Dalam arahannya, beliau menyampaikan berbagai informasi penting terkait agenda kerja minggu depan serta mengevaluasi capaian dan kendala yang dihadapi dalam pekan sebelumnya.
Setelah apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan apel dalam yang bertempat di Aula Kalurahan Trimulyo.
Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Kalurahan Trimulyo dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan warga. Diharapkan dengan adanya apel rutin ini, koordinasi antarperangkat desa semakin solid dan pelayanan publik terus mengalami peningkatan.
Komentar atas Pamong Kalurahan Trimulyo Gelar Apel Pagi untuk Koordinasi dan Evaluasi Kerja
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FGD Riset Terapan Pengembangan Batik Nitik Trimulyo
- Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi Dikecualikan Kalurahan Trimulyo
- REKAPITULASI SURAT PENYURAT KALURAHAN TRIMULYO TAHUN 2024
- Informasi PROGRAM MASUK KALURAHAN 2024
- Sk Lurah 2025 Nomor 18 Struktur PPID Kalurahan Trimulyo
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
- Form Pengajuan Keberatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
