Rapat Koordinasi Pendataan Indeks Desa 2025

hanifah 15 April 2025 14:43:14 WIB

Trimulyo -- 15 April 2025, Kalurahan Trimulyo melaksanakan kegiatan pendataan Indeks Desa Tahun 2025 sebagai bagian dari pemutakhiran data pembangunan desa yang berkelanjutan. Acara dibuka oleh Bapak Carik Trimulyo, mewakili Lurah yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Bapak Carik menyampaikan bahwa Indeks Desa ini bukan hal baru, namun mengalami pembaruan nama dan format. Desa memiliki beberapa kewajiban, salah satunya adalah membentuk Tim Pelaksana Pendataan yang berjumlah 20 orang, terdiri dari Lurah, Carik, Pangripta, Tata Laksana, Ulu-ulu, Kamituwa, 12 Dukuh, dan 1 user/operator.

Sosialisasi telah dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025, meskipun begitu surat perintah pendataan mulai berlaku sejak 20 Maret 2025. Petugas entri data bekerja sama dengan Kasi dan Kaur sesuai dengan bidang masing-masing dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan.

Kuisioner pendataan terdiri dari 1.837 pertanyaan, sebagian besar di antaranya harus dicek langsung di lapangan. Pemerintah Kalurahan juga telah mengirimkan surat permohonan data kepada BPJS untuk mengetahui jumlah kepesertaan warga Trimulyo, yang nantinya akan dibantu pemenuhannya oleh DPMK. Data tersebut diharapkan sudah diterima paling lambat hari Kamis.

Sejauh ini, proses distribusi kuisioner ke padukuhan telah berjalan, dan hasil pendataan akan divalidasi pada minggu keempat di tingkat Kapanewon.

Pendamping Desa turut memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur pendataan Indeks Desa Mandiri (IDM) 2025, termasuk perubahan penting dari sebelumnya yang hanya mencakup 3 dimensi, menjadi sekarang 6 dimensi penilaian: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Trimulyo dinilai sebagai desa yang terstruktur dan sistematis, dan pada tahun lalu berhasil meraih skor tinggi yaitu 0,9644. Ditekankan pula bahwa bobot penilaian terbesar terletak pada dimensi layanan dasar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keakuratan data dan mendorong kemandirian desa secara menyeluruh dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License