Pengukuran Tanah Kas Kalurahan Trimulyo Berlangsung, Targetkan 100 Bidang Bersertifikat

erwin 05 Agustus 2026 09:17:32 WIB

Trimulyo – Pemerintah Kalurahan Trimulyo saat ini tengah melaksanakan kegiatan pengukuran Tanah Kas Desa (TKD) sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik kalurahan. Kegiatan yang sedang berlangsung ini menargetkan 100 bidang Tanah Kas Desa dapat terukur secara akurat sebagai dasar penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Pengukuran dilaksanakan oleh tim dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaannya, tim pengukuran didampingi oleh Jagabaya Kalurahan Trimulyo beserta staf, serta pamong Kalurahan Trimulyo untuk memastikan kelancaran proses identifikasi dan penentuan batas-batas bidang tanah.

Program ini didanai melalui Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta yang disalurkan melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bantul. Dukungan pendanaan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset-aset milik kalurahan.

Proses pengukuran dilakukan secara bertahap pada setiap bidang Tanah Kas Desa. Tim melakukan verifikasi lapangan, pemasangan dan pengecekan titik batas, serta pencatatan data teknis yang nantinya menjadi dasar penyusunan peta bidang dan dokumen pertanahan.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kalurahan Trimulyo, BPN Kabupaten Bantul, dan Dispertaru Kabupaten Bantul, diharapkan target 100 bidang Tanah Kas Desa dapat segera selesai diukur. Tahapan selanjutnya adalah proses administrasi hingga penerbitan sertifikat, sehingga seluruh aset tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat.

Penerbitan sertifikat Tanah Kas Desa diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap aset milik kalurahan, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan legalitas yang jelas, Tanah Kas Desa juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Trimulyo di masa mendatang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License