Pengukuran Tanah Kas Kalurahan Trimulyo Berlangsung, Targetkan 100 Bidang Bersertifikat
erwin 05 Agustus 2026 09:17:32 WIB
Trimulyo – Pemerintah Kalurahan Trimulyo saat ini tengah melaksanakan kegiatan pengukuran Tanah Kas Desa (TKD) sebagai bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik kalurahan. Kegiatan yang sedang berlangsung ini menargetkan 100 bidang Tanah Kas Desa dapat terukur secara akurat sebagai dasar penerbitan sertifikat hak atas tanah.
Pengukuran dilaksanakan oleh tim dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bantul bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul. Dalam pelaksanaannya, tim pengukuran didampingi oleh Jagabaya Kalurahan Trimulyo beserta staf, serta pamong Kalurahan Trimulyo untuk memastikan kelancaran proses identifikasi dan penentuan batas-batas bidang tanah.
Program ini didanai melalui Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta yang disalurkan melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Bantul. Dukungan pendanaan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset-aset milik kalurahan.
Proses pengukuran dilakukan secara bertahap pada setiap bidang Tanah Kas Desa. Tim melakukan verifikasi lapangan, pemasangan dan pengecekan titik batas, serta pencatatan data teknis yang nantinya menjadi dasar penyusunan peta bidang dan dokumen pertanahan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kalurahan Trimulyo, BPN Kabupaten Bantul, dan Dispertaru Kabupaten Bantul, diharapkan target 100 bidang Tanah Kas Desa dapat segera selesai diukur. Tahapan selanjutnya adalah proses administrasi hingga penerbitan sertifikat, sehingga seluruh aset tersebut memiliki kepastian hukum yang kuat.
Penerbitan sertifikat Tanah Kas Desa diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum terhadap aset milik kalurahan, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan legalitas yang jelas, Tanah Kas Desa juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Trimulyo di masa mendatang.
Komentar atas Pengukuran Tanah Kas Kalurahan Trimulyo Berlangsung, Targetkan 100 Bidang Bersertifikat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
- Pemkal Trimulyo Gelar Musrenbangkal, Bahas Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 Menjadi 2022-2030
- Tim Jupiter Aerobatic Team Hadirkan Karya Musik Lokal Sebagai Persembahan Hut Ke-81 Kemerdekaan RI
- Literasi Negriku: Literasi Desa dalam Film Pendek Kebudayaan Digelar di Grahatama Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















