Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Desember 2025

itafuida 16 Desember 2025 09:13:47 WIB

Trimulyo -- Pada hari Jumat, 12 Desember 2025, telah berlangsung pertemuan rutin PKK Kalurahan Trimulyo. Pertemuan kali ini menjadi giliran Padukuhan Bembem sebagai petugas penyelenggara.

Acara diisi dengan penyampaian materi oleh Ibu Giyem, yang memberikan penjelasan mengenai buku administrasi PKK untuk pembukuan tahun 2026. Dalam pemaparannya, beliau menerangkan secara rinci cara pengisian buku administrasi agar benar, tertib, dan sesuai pedoman. Pada kesempatan ini, buku administrasi PKK juga dibagikan kepada seluruh pengurus untuk digunakan mulai tahun depan.

Salah satu bagian penting dari administrasi adalah buku campursari, yaitu buku yang berisi notulen dan seluruh kegiatan PKK. Ibu Giyem menegaskan bahwa buku tersebut harus selalu diperbarui dan dicatat dengan lengkap. Berbagai kegiatan seperti gotong royong, pertemuan rutin, kegiatan PKK kalurahan, hingga kegiatan khusus lainnya wajib ditulis dengan format yang sama seperti contoh yang diberikan. Pembukuan yang tertib dan rutin diperlukan untuk kelancaran administrasi PKK di setiap padukuhan.

Pemateri kedua adalah Ibu Anjar, yang menyampaikan materi mengenai “7 Kunci Kebahagiaan”. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan pentingnya menjaga hubungan dengan Allah, memiliki sifat qana’ah, menjaga silaturahmi, menerima takdir dengan lapang dada, memaafkan, menjauhi maksiat, dan bersyukur dalam segala keadaan. Materi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan penguatan spiritual bagi seluruh anggota PKK.

Pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa administrasi PKK ke depan semakin tertib, serta para anggota dapat menerapkan nilai-nilai kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License