Rapat Koordinasi Persiapan Musrenbangkal Bahas Perubahan RPJM Kalurahan Trimulyo

erwin 28 Agustus 2026 08:38:53 WIB

Trimulyo, 27 Agustus 2026 — Pemerintah Kalurahan Trimulyo bersama Bamuskal Trimulyo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Trimulyo Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJM Kalurahan) Trimulyo Tahun 2022–2028.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, bertempat di Aula Kalurahan Trimulyo. Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tahapan Musrenbangkal sekaligus memastikan proses perubahan RPJM Kalurahan dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kalurahan Trimulyo.

Dalam rapat tersebut dilakukan koordinasi dan pembahasan berbagai hal yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan Musrenbangkal. Pembahasan diarahkan pada penyesuaian rencana pembangunan kalurahan dengan kondisi, kebutuhan, serta perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Perubahan RPJM Kalurahan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap arah dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Melalui proses Musrenbangkal, berbagai masukan dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan Kalurahan Trimulyo.

Rapat juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, serta unsur masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan. Dengan koordinasi yang baik, perubahan RPJM Kalurahan diharapkan mampu menghasilkan arah pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Melalui persiapan yang matang, Musrenbangkal diharapkan dapat menjadi forum bersama untuk menyepakati perubahan rencana pembangunan Kalurahan Trimulyo Tahun 2022–2028, sehingga pelaksanaan pembangunan ke depan dapat semakin efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License