Sosialisasi Dan Pengesahan Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Desa Trimulyo
ASRI 07 Oktober 2018 00:34:43 WIB
Sebagaimana diberitakan dalam media ini beberapa waktu yang lalu, Desa Trimulyo akan mengadakan seleksi untuk pengisian lowongan pamong desa yaitu untuk jabatan Dukuh Blawong I dan Dukuh Bulu. Untuk itu, panitia yang telah dibentuk melakukan sosialisasi tata tertib pengisian lowongan pamong Desa Trimulyo pada hari Jumat malam (05/10/2018) bertempat di Aula Balai Desa Trimulyo. Hadir dalam acara ini Camat Jetis Dra. Endang Rachmawati, MM, Lurah Desa Trimulyo Drs. Jauzan Sanusi, MA, Ketua BPD Trimulyo Sudiparno, S.Pd, perwakilan LPMD, perwakilan Polsek Jetis, perwakilan karang taruna desa, perwakilan PKK desa, pamong desa serta tokoh masyarakat. Setelah melalui diskusi yang cukup dinamis, di akhir acara seluruh peserta mencapai kata sepakat yang dilanjutkan kemudian Lurah Desa Trimulyo mengesahkan tata tertib pengisian lowongan pamong Desa Trimulyo Tahun 2018.
Komentar atas Sosialisasi Dan Pengesahan Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Desa Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wiwitan, Wujud Syukur dan Komitmen Ketahanan Pangan
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Mei
- Selamat Hari Raya Waisak
- Pengumuman Libur Hari Raya Waisak dan Cuti Bersama
- Rapat Evaluasi TPK dan TPBJ 2 Kegiatan Pembangunan
- Musyawarah Kalurahan Pembahasan 3 Agenda Penting
- Trimulyo Bentuk Koperasi Merah Putih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
