Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
hanifah 07 Desember 2022 14:57:45 WIB
Trimulyo ─ Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan, dilaksanakan pada Rabu, 07 Desember 2022.
Dihadiri Panewu Jetis, Kawat Praja Kapanewon Jetis, Lurah dan Pamong Trimulyo, dan perwakilan LKK.
Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan dilaksanakan untuk menjaring aspirasi, masukan dan persetujuan tentang perkal tersebut.
Perkal disetujui bersama dan dilakukan penandatanganan berita acara dari perwakilan peserta.
Komentar atas Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pra-FGD Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan di Kalurahan Trimulyo
- Pembinaan BKB Dorong Pengasuhan Anak yang Lebih Terarah dan Terukur
- Rapat Koordinasi Penyusunan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2026
- Infromasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Trimulyo TA 2024
- Pelatihan Kewirausahaan untuk Disabilitas: KDK Trimulyo Bersama Dinaskertanas Bantul
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan I
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo bertempat di Masjid Ar-Rohmah Miri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
