Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
hanifah 07 Desember 2022 14:57:45 WIB
Trimulyo ─ Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan, dilaksanakan pada Rabu, 07 Desember 2022.
Dihadiri Panewu Jetis, Kawat Praja Kapanewon Jetis, Lurah dan Pamong Trimulyo, dan perwakilan LKK.
Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan dilaksanakan untuk menjaring aspirasi, masukan dan persetujuan tentang perkal tersebut.
Perkal disetujui bersama dan dilakukan penandatanganan berita acara dari perwakilan peserta.
Komentar atas Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Bembem
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan September
- FPRB Kalurahan Trimulyo Lakukan Penebangan Pohon Kering untuk Antisipasi Musim Hujan
- Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH
- MUSRENBANGKAL Trimulyo Dalam Rangka Penyusunan RKP TA 2026
- Monitoring dan Evaluasi Koperasi Merah Putih Kalurahan Trimulyo
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IX Tahun Anggaran 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
