Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia
hanifah 16 Juni 2023 10:52:45 WIB
Trimulyo ─ Jumat, 16 Juni 2023 pelaksanaan kegiatan pertemuan rutin kader posyandu lansia
Pertemuan kali ini dihadiri narasumber dari Puskesmas Jetis 1 yaitu ibu Dalin dan dr. Claudia. Dengan tema bahasan tentang Cancer.
Cancer merupakan penyebab kematian kedua terbanyak diseluruh dunia setelah strok dan serangan jantung. Penyebab cancer yang paling dekat yaitu dikarenakan keturunan atau faktor genetik. Sedangkan faktor eksternal yang menyebabkan cancer yaitu merokok, mengkonsumsi alcohol secara berlebihan, polo makan yang tidak sehat, dan kurangnya aktivitas fisik.
Terdapat beberapa cara untuk mencegah terjadinya cancer yaitu dengan jangan merokok, selalu melaksanakan kegiatan fisik walau hanya 15 menit, diet sehat, jangan minum alcohol, mengurangi tubuh dari paparan sinar UV, mengurangi makanan cepat saji, melalukan pengecekan papsmear+IVA setiap 5 tahun sekali
Komentar atas Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jambore Santri Kalurahan, Tanamkan Semangat “Anak Santri Jaya Bumi”
- Ibu PAUD Kalurahan Trimulyo Hadiri Milad ke-24 LPIT Ar Rahmah Tahun 2026
- Marak Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Warga Dihimbau Tidak Bakar Sampah Sembarangan
- Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Realisasi APBKal Triwulan III Tahun 2026
- Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Trimulyo Tahun 2026 Triwulan III
- Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Pemberian Boga Sehat di Padukuhan Bembem
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap X Tahun Anggaran 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















