Hasil Pengisian Anggota Bamuskal Trimulyo periode 2024-2030

hanifah 11 Oktober 2023 08:36:23 WIB

Trimulyo ─ (10/10/2023) Kalurahan Trimulyo telah selesai melaksanakan pengisian Anggota Bamuskal Kalurahan untuk periode 2024 - 2030. Pengisian ini dilaksanakan dari tanggal 02 Oktober 2023 sampai 10 Oktober 2023. Mengingat jumlah warga Kalurahan Trimulyo lebih dari 12.000 sehingga jumlah anggota Bamuskal yang terpilih adalah sejumlah 9 orang.

Pada musyawarah pengisian Anggota Bamuskal perwakilan perempuan, yang terpilih adalah wakil dari Bembem yaitu ibu Anjar Rokhani, S. Ag. dengan perolehan suara 15 dari 51 suara. Perwakilan Dapil I yaitu padukuhan Blawong I, Blawong II, Ponggok I dan Ponggok II dimenangkan oleh bapak Ir. Yusron Riyadi, Rian Budiarto, S. Ag., dan Suharyanto, A. Md. Perwakilan Dapil II dimenangkan oleh Nasrudin Muzakki, S. Sos. dari padukuhan Bembem. Perwakilan Dapil III dimenangkan melalui musyawarah mufakat yaitu perwakilan padukuhan Kembangsongo, Bapak Sujayanto. Perwakilan Dapil IV untuk padukuhan Karangsemut dan Sindet, dimenangkan oleh Bapak Jarwa Santosa dengan 15 suara dari 32 suara. Perwakilan Dapil V yaitu padukuhan Bulu dan Cembing dimenangkan oleh Bapak Iwan Suwandi, S. T. dari Cembing dengan selisih kemenangan 1 angka dari perwakilan Bulu. Anggota Bamuskal ke 9, dari dapil VI yang merupakan perwakilan dari Denokan dan Puton dimenangkan dengan selisih 2 suara yaitu Bapak Paryaman, S. Pd.

Dengan demikian, pengisian Anggota Bamuskal perwakilan perempuan sampai dapil VI telah terlaksana dengan baik dan lancar. Untuk kemudian akan dilaksanakan penetapan Calon Anggota Bamuskal terpilih oleh panitia yang akan dibuatkan SK setelah mengirimkan usulan Bupati melalui Panewu. Peresmian insyaallah akan dilaksanakan pada 4 Januari 2024 oleh Panewu Jetis.

Semoga anggota Bamuskal terpilih dapat bekerja sama memajukan Kalurahan Trimulyo.

Komentar atas Hasil Pengisian Anggota Bamuskal Trimulyo periode 2024-2030

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musyafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifah Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License