SYARAT MENCARI AKTA KEMATIAN ( SIMPATI )
22 September 2017 13:37:38 WIB
Dokumen yang perlu dipersiapkan
- Surat pengantar dari RT dan diketahui Dukuh
- Kartu Tanda Penduduk (KTP ASLI Suami/Istri apabila masih)
- Kartu Keluarga ( KK Asli )
- Fotokopi KTP / KK salah satu ahli Waris
- Berita Lelayu
- Yang meninggal anak ke berapa
- Nama Orangtua yang meninggal dipastikan kebenarannya
- Surat dari dokter (apabila ada)
- Fotokopi surat nikah yang meninggal (apabila sudah menikah)
- Fotokopi KTP 2 orang saksi (diluar KK)
- Fotokopi KTP / KK Orangtua bila masih ada
- Nama orang tidak muncul dalam KK membuat Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000
- Pengajuan melalui dukcapil smart
Komentar atas SYARAT MENCARI AKTA KEMATIAN ( SIMPATI )
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pra-FGD Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan di Kalurahan Trimulyo
- Pembinaan BKB Dorong Pengasuhan Anak yang Lebih Terarah dan Terukur
- Rapat Koordinasi Penyusunan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2026
- Infromasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Trimulyo TA 2024
- Pelatihan Kewirausahaan untuk Disabilitas: KDK Trimulyo Bersama Dinaskertanas Bantul
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan I
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo bertempat di Masjid Ar-Rohmah Miri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
