Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bantul bersama Inspektorat Bantul
hanifah 30 April 2024 14:16:40 WIB
Trimulyo – Selasa 30 April 2024 bertempat di Aula Kalurahan Trimulyo, berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Bantul Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diawali oleh sambutan dari Lurah Trimulyo, Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. Kemudian sambutan yang kedua dari Panewu Jetis, dilanjutkan pengantar dari Inspektorat diwakili oleh Inspektur pembantu Perekonomian dan Sapras yang menyampaikan tupoksi Inspektorat, pengawasan dan pembinaan.
Pemaparan Materi dari Kejaksaan disampaikan Kasi Datun M. Rosyidin, S.H., M.H., berlangsung dengan baik dan mudah dimengerti oleh peserta penyuluhan, pemateri menyampaikan tupoksi dari Kejaksaan terkait pengawasan, pembinaan dan penindakan. Bersama Inspektorat melakukan pembinaan ke Kalurahan. Kejaksaan Negeri juga mempunyai perjanjian kesepakatan dengan 75 Kalurahan di Bantul untuk pendampingan hukum. Jika ada aduan maka ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Inspektorat baru kemudian diproses/dibina lebih lanjut dengan Kejaksaan jika ada kerugian negara.
Sesi tanya jawab berlangsung dua sesi, Dimana kedua sesi tersebut menghasilkan suatu bahan diskusi yang hangat terkait masalah hukum yang terjadi di wilayah Kalurahan Trimulyo. Acara diakhiri pukul 11.00 WIB.
Komentar atas Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bantul bersama Inspektorat Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Panewu Tehadap 3 Raperkal, termasuk tentang APBKAL TA 2025
- Rakor Penyelesaian Tukar Tanah Kalurahan
- Pertemuan Pandu Se Kapanewon Jetis di CDR
- Serah Terima Buku Literasi Batik Nitik
- Penghargaan Dari Kundho Kabudayan
- Edaran Kesiapsiagaan Antisipasi Peningkatan Kasus DBD
- Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kalurahan Trimulyo Triwulan III Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License