Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bantul bersama Inspektorat Bantul

hanifah 30 April 2024 14:16:40 WIB

Trimulyo – Selasa 30 April 2024 bertempat di Aula Kalurahan Trimulyo, berlangsung kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Bantul Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan diawali oleh sambutan dari Lurah Trimulyo, Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. Kemudian sambutan yang kedua dari Panewu Jetis, dilanjutkan pengantar dari Inspektorat diwakili oleh Inspektur pembantu Perekonomian dan Sapras yang menyampaikan tupoksi Inspektorat, pengawasan dan pembinaan. 

Pemaparan Materi dari Kejaksaan disampaikan Kasi Datun M. Rosyidin, S.H., M.H., berlangsung dengan baik dan mudah dimengerti oleh peserta penyuluhan, pemateri menyampaikan tupoksi dari Kejaksaan terkait pengawasan, pembinaan dan penindakan. Bersama Inspektorat melakukan pembinaan ke Kalurahan. Kejaksaan Negeri juga mempunyai perjanjian kesepakatan dengan 75 Kalurahan di Bantul untuk pendampingan hukum. Jika ada aduan maka ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh Inspektorat baru kemudian diproses/dibina lebih lanjut dengan Kejaksaan jika ada kerugian negara.

Sesi tanya jawab berlangsung dua sesi, Dimana kedua sesi tersebut menghasilkan suatu bahan diskusi yang hangat terkait masalah hukum yang terjadi di wilayah Kalurahan Trimulyo. Acara diakhiri pukul 11.00 WIB.

Komentar atas Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bantul bersama Inspektorat Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License