Pembinaan PIK- R di Blawong I
hanifah 11 Juni 2024 09:24:52 WIB
Trimulyo -- Sabtu, 8 Juni 2024 dilaksanakan Pembinaan PIK-R di Padukuhan Blawong I. Dalam Pertemuan ini dihadiri oleh Kamituwa Trimulyo, Babinkamtibmas, Ibu Retno PLKB Trimulyo, dan Karang Taruna Katablasa.
Pertemuan ini diisi oleh :
1. Pak Babinkamtibmas, mengisi tentang bahaya narkotika dan miras, adapun dampaknya adalah : menyebabkan kematian, gangguan jiwa/depresi, penurunan sel otak. Cara mengatasi : Selektif dalam pergaulan, hindari keluyuran malam, fokus hal-hal positif, nikmati kebersamaan dalam keluarga, bentengi diri dengan agama dan iman, jadilah anak yang berbakti kepada orang tua, ingat masa depan.
2. Ibu Retno PLKB Trimulyo, tentang dampak negatif dari virus merah jambu (cinta) : suka dugem, narkoba, pernikahan dini, seks bebas pra-nikah. Cara menghindari : jaga hasrat seksual, katakan tidak untuk berhubungan seks, jangan termakan dengan cinta, pacaran boleh asalkan dengan sehat fisik, sehat sosial, sehat emosional, sehat seksual.
Semoga dengan adanya Pembinaan PIK-R ini dapat menjadikan generasi muda yang berpikir positif, kreatif dan inovatif.
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Pembinaan PIK- R di Blawong I
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peluncuran Ambulan Dusun New Kuda Padukuhan Sindet
- Senam Lintas Sektor di Kapanewon Jetis
- Pelatihan Perikanan Hari Kedua : Kunjungan Lapangan
- Penandatanganan Serah Terima Bantuan RTLH dan MCK 2024
- Pembekalan dan Pelatihan Bantuan Perikanan untuk Kesejahteraan Keluarga
- Rakor RKP Tahun Anggaran 2025 Bersama Kader, Karang Taruna, dan Gapoktan
- Santunan Anak Yatim dan Penyambutan Jamaah Haji Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)