Kelompok Tani Satuhu Sindet Lestarikan Budaya Wiwitan
erwin 01 Agustus 2024 15:30:14 WIB
Trimulyo -- Ubinan dan Wiwitan di Kelompok Tani Satuhu dilaksanakan Kamis, 01 Agustus 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Jetis, PPL Kapanewon Jetis, Ketua Gapoktan Trimulyo, Ketua RPT Kalurahan Trimulyo, Petani dari Kelompok Tani Satuhu. Sebelum wiwitan dilakukan ubinan di sawah petani. Dalam ubinan tersebut menghasilkan hasil panen sebesar 8,9 Ton di setiap Hektar. Hasil ini mengalami peningkatan dari hasil panen sebelumnya dari 7,9 Ton.
Kemudian setelah dilakukan ubinan dilanjutkan wiwitan yang dilakukan oleh petani. WIwitan di kelompok tani satuhu dilakukan setiap akan masa panen. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk melestarikan budaya daerah dan sebagai bentuk mewujudkan rasa syukur kita kepada sang pencipta.
Semoga kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai salah satu cara melestarikan budaya daerah di wilayah Kalurahan Trimulyo.
#kalurahantrimulyo #kapanewonjetis #kabupatenbantul #trimulyojetisbantul #wiwitan #budayadaerah #ubinan #pertanian #padi
Komentar atas Kelompok Tani Satuhu Sindet Lestarikan Budaya Wiwitan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Bulan Oktober di Masjid An-Nur Karangwuni
- GEBYAR LITERASI TBM DELIMA: DISKUSI PRAKTIK BAIK KOMUNITAS LITERASI
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan
- Gertak PSN dan Pemberian Boga Sehat di Padukuhan Denokan
- FGD Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Kalurahan Trimulyo
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan III
- Pertemuan IMP Kalurahan Trimulyo Bahas Evaluasi Program KB dan Peningkatan Kualitas Keluarga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
