Rapat Koordinasi Verifikasi Tanah di Kalurahan Trimulyo
itafuida 05 Februari 2025 11:02:42 WIB
Trimulyo, 5 Februari 2025 — Hari ini telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Tanah di Kantor Kalurahan Trimulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengelola Tanah Kas Desa yang juga merupakan bagian dari Tim Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rapat ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pendataan tanah di wilayah Kalurahan Trimulyo. Agenda utama rapat adalah pembagian blangko data objek PBB-P2 yang disediakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul. Blangko-blangko ini akan didistribusikan kepada para Dukuh di wilayah Trimulyo untuk mendata tanah pertanian, yang mencakup blok 1 hingga blok 42.
Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data tanah pertanian, mengingat pada tahun 2026, pajak untuk tanah pertanian tidak lagi dikenakan.
Harapan dari pelaksanaan rapat ini adalah agar proses pendataan berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga setiap data tanah pertanian dapat tercatat dengan baik sebagai dasar kebijakan pajak di masa mendatang. Dukungan dan kerja sama semua pihak diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan data tanah yang transparan dan akuntabel di Kalurahan Trimulyo.
Komentar atas Rapat Koordinasi Verifikasi Tanah di Kalurahan Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian Vitamin A
- Bakti Sosial PKK Padukuhan Bembem
- Studi Evaluasi Dampak Program Inklusi
- Monitoring Bantuan UEP BKK Dinas Sosial
- Infografis Realisasi APBKal Trimulyo Tahun Anggaran 2024
- Rapat Koordinasi Verifikasi Tanah di Kalurahan Trimulyo
- Sosialisasi Pengembangan Ekosistem Kreatif di Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)