Rapat Koordinasi Posyantek Kapanewon Jetis Tahun 2025

itafuida 24 Februari 2025 14:48:06 WIB

Jetis, 24 Februari 2025 – Rapat Koordinasi (Rakor) Posyantek Kapanewon Jetis tahun 2025 berlangsung di Aula Kapanewon Jetis. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai agenda penting terkait penguatan kelembagaan serta program kerja Posyantek di tingkat kapanewon dan kalurahan.

Ketua Posyantek Kapanewon Jetis menyampaikan arahan dan program kerja tahun 2025. Salah satu poin utama yang dibahas adalah sinergi antara program kerja tingkat kalurahan dan kapanewon agar lebih efektif dalam pelaksanaan. Selain itu, identifikasi potensi lokal dari tingkat desa diharapkan dapat menjadi inovasi yang bisa dikembangkan untuk lomba maupun kegiatan lainnya.

Ibu Panewu Anom turut memberikan arahan terkait tindak lanjut program Posyantek di akhir tahun 2024. Salah satu fokus utama adalah penguatan kelembagaan melalui pembentukan Surat Keputusan (SK) di tingkat kalurahan dan kapanewon. Meski tahun ini tidak mengikuti lomba, Posyantek Kapanewon Jetis tetap diharapkan aktif mengikuti program dan kegiatan Kabupaten, seperti expo dan berbagai ajang inovasi lainnya.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dibahas pentingnya dokumentasi kegiatan serta pencatatan aktivitas Posyantek sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan. Selain itu, di tingkat kapanewon, kepengurusan Posyantek akan mengikuti Surat Keputusan (SK) dari Bupati.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi masyarakat, akan diselenggarakan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat kapanewon. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi serta mengenalkan inovasi kepada masyarakat, khususnya yang berasal dari kelompok tani dan berbagai elemen lokal lainnya yang memiliki ide kreatif untuk dikembangkan lebih lanjut.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara Posyantek tingkat kalurahan, kapanewon, dan kabupaten, diharapkan program-program yang dijalankan dapat semakin bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi pada pengembangan teknologi tepat guna di wilayah Jetis.

Komentar atas Rapat Koordinasi Posyantek Kapanewon Jetis Tahun 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License