Evakuasi Tawon Vespa di Padukuhan Blawong I

hanifah 01 Maret 2025 03:40:42 WIB

Tmulyo -- 28 Februari 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul melakukan evakuasi sarang tawon Vespa atau yang dikenal sebagai tawon ndas di atap rumah salah satu warga di Blawong I, RT 03, Kalurahan Trimulyo. Keberadaan sarang tawon ini telah meresahkan warga sekitar karena berisiko menyebabkan sengatan yang berbahaya, terutama bagi anak-anak dan lansia.  

 

Proses evakuasi dilakukan oleh tim BPBD Bantul menggunakan peralatan khusus, termasuk pakaian pelindung, penyemprot cairan pengendali, serta metode pemindahan yang aman agar tidak membahayakan warga sekitar. Evakuasi berlangsung pada malam hari karena dinilai waktu paling efektif. 

 

BPBD Bantul menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan melalui perangkat desa atau langsung menghubungi BPBD. Dalam situasi seperti ini, warga dapat berkoordinasi dengan Pak Dukuh setempat untuk meneruskan laporan kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat dilakukan.  

 

Selain menangani evakuasi tawon Vespa, BPBD juga memiliki tugas dalam menangani berbagai kejadian darurat lainnya, seperti:  

1. Bencana Alam: Banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gempa bumi.  

2. Kebakaran: Penanganan awal sebelum pemadam kebakaran tiba.  

3. Pohon Tumbang: Evakuasi pohon yang mengganggu akses jalan atau membahayakan warga.  

4. Kecelakaan: Bantuan dalam evakuasi korban kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan di perairan.  

5. *Situasi Darurat Lainnya:* Penyelamatan hewan berbahaya, penanganan bahan berbahaya, dan bantuan dalam evakuasi warga saat kondisi darurat.  

 

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian darurat kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Komentar atas Evakuasi Tawon Vespa di Padukuhan Blawong I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License