Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
itafuida 10 Juni 2025 09:06:04 WIB
Trimulyo -- 5 Juni 2025, pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Trimulyo melakukan kunjungan ke notaris yang telah ditunjuk untuk melaksanakan penandatanganan akta pendirian koperasi. Seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap, dan saat ini hanya menunggu proses pencetakan akta dari pihak notaris.
Dalam kunjungan tersebut, yang diberikan kuasa untuk menandatangani akta adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara koperasi. Dengan ditandatanganinya akta pendirian ini, maka Koperasi Desa Merah Putih secara legal telah memasuki tahap akhir proses pendirian dan dapat segera beroperasi apabila seluruh persiapan teknis telah diselesaikan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berdaya guna bagi masyarakat Kalurahan Trimulyo.
Komentar atas Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FGD Riset Terapan Pengembangan Batik Nitik Trimulyo
- Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi Dikecualikan Kalurahan Trimulyo
- REKAPITULASI SURAT PENYURAT KALURAHAN TRIMULYO TAHUN 2024
- Informasi PROGRAM MASUK KALURAHAN 2024
- Sk Lurah 2025 Nomor 18 Struktur PPID Kalurahan Trimulyo
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
- Form Pengajuan Keberatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
