MUSKAL Laporan Kinerja Bamuskal TA 2024 dan Penghapusan Aset Kalurahan

erwin 11 Maret 2025 10:45:59 WIB

MUSKAL Laporan Kinerja Bamuskal TA 2024 dan Penghapusan Aset Kalurahan

Trimulyo – 10 Maret 2025 Bamuskal Trimulyo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka Laporan Kinerja Bamuskal Tahun Anggaran 2024 dan Penghapusan Aset Kalurahan. Dimulai jam 9 malam, para peserta muskal tampak antusias dalam mengikuti jalannya Musyawarah dari awal sampai akhir.

Hadir sebagai narasumber sekaligus membuka musyawarah pada malam hari itu yaitu Panewu Jetis, Bpk. Anwar Nur Fahrudin, S.STP., M.Eng. dan Kabid Pemerintahan Kalurahan DPMK Kab. Bantul, Bpk. Nanang Mujiyanto, S.STP. dalam paparannya Bpk. Nanang mengapresiasi pemerintah Kalurahan Trimulyo yang dalam rangka tertib administrasi lalu menyelenggarakan muskal penghapusan asset kalurahan.

Laporan kinerja Bamuskal Trimulyo TA 2024 dipaparkan oleh Bpk. Iwan Suwandi, ST selaku Sekretaris Bamuskal Trimulyo, dalam paparannya dijelaskan tugas-tugas dan fungsi pokok Bamuskal kemudian dipaparkan pula kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 kemarin.

Pemaparan kedua terkait penghapusan asset kalurahan disampaikan oleh Tata Laksana Kalurahan Trimulyo yaitu Sdri Fadhilah Najibah, S.Pd. beberapa aset yang disepakati untuk dihapus yaitu :

  1. Papan Nama
  2. Tugu Pancasila.
  3. Tugu KB.
  4. Batu Prasasti Peresmian Pendopo.

Musyawarah Kalurahan berlangsung lancar dan hidup, karena ada beberapa dari peserta yang menyampaikan tanggapannya. Dan Muskal ditutup pada pukul 23.00 WIB.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License