Pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor

erwin 13 Maret 2025 13:53:18 WIB

Trimulyo – Kamis 13 Maret 2025 bertempat di Aula Lantai II KPPD DIY di Kabupaten Bantul diadakan kegiatan pembekalan pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul. Kegiatan berlangsung selama 2 minggu dengan jadwal yang sudah tersampaikan kepada setiap kalurahan. Dan petugas pendataan dari Kalurahan Trimulyo mendapat giliran pembekalan pada hari ini.

Perlu diketahui bahwa Jumlah Potensi Wajib Pajak Kabupaten Bantul pada tahun 2025 sebanyak 20.000 wajib pajak tersebar di 75 Kalurahan yang terdiri dari 13.756 Roda 2 dan 6.244  Roda 4. Dan untuk di Kalurahan Trimulyo ada sekitar 300 wajib pajak.

300 wajib pajak yang masih belum membayar pajak kendaraannya di Kalurahan Trimulyo ini tersebar di 12 Padukuhan di Kalurahan Trimulyo. Nantinya akan didatangi oleh petugas pendataan dan akan diwawancara apakah kendaraannya masih aktif digunakan atau sudah rusak, dijual, atau yang lainnya. Jika masih aktif digunakan maka akan dianjurkan untuk segera membayar pajaknya.

Jadi, siap-siap bagi yang merasa kendaraannya masih belum dibayar pajaknya, akan didatangi petugas pendataan dalam waktu dekat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License