Sosialiasasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh DISPERTARU DIY

erwin 26 Maret 2025 13:21:25 WIB

Sosialiasasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Trimulyo – Senin 24 Maret 2025 Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang DIY menyelenggarakan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Aula Kalurahan Trimulyo. Hadir sebagai narasumber yaitu Bpk. Riyadi Budi Junianto, SH. Selaku Kepalas Seksi Pelaksanaan Tata Ruang Dispertaru DIY, kemudian Bpk. Drs. Aslam Ridlo selaku DPRD DIY, dan Bpk. Drs. Jauzan Sanusi, MA. Selaku Lurah Trimulyo.

Dalam paparannya Bpk. Riyadi menyampaikan tujuan dan fungsi KKPR, yaitu sebagai penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, menjaga kualittas penataan ruang untuk aktivitas manusia, mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, serta sebagai acuan pemanfaatan ruang dan perolehan tanah. Kemudian sasaran KKPR ini ada 3, yaitu Kegiatan Berusaha, Kegiatan Non Berusaha dan Proyek Strategis Nasional. Didalam paparannya beliau juga menjelaskan bagaimana caranya untuk mengurus KKPR secara mandiri, baik kelengkapan dokumennya dan juga tahapan-tahapannya.

Dalam kesempatan tersebut Bpk. Aslam Ridlo menyampaikan pentingya tertib administrasi terkait tata ruang khususnya yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

Acara berlangsung selama kurang lebih 2 jam dengan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif dan hangat, 4 penanya bisa langsung ditanggapi oleh narasumber yang hadir.

 

Komentar atas Sosialiasasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh DISPERTARU DIY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License