Pertemuan Rutin LPMKal Trimulyo
itafuida 22 April 2025 14:12:14 WIB
Trimulyo -- Senin, 21 April 2025, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) Trimulyo menggelar pertemuan rutin yang dihadiri oleh seluruh anggota. Pertemuan ini berlangsung di Balai Kalurahan Trimulyo dan dipimpin langsung oleh Ketua LPMKal.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas perubahan nomenklatur LPMKal menjadi Tuwanggana sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2025. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam mendampingi proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.
Selain itu, dibahas pula rencana kegiatan Kunjungan Silaturahmi (Kunsiroh) ke 12 padukuhan di wilayah Kalurahan Trimulyo. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik antara LPMKal dan masyarakat di masing-masing padukuhan, sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi terkait program-program pemberdayaan yang akan dijalankan.
Tak kalah penting, dalam pertemuan ini juga direncanakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota LPMKal yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi, pemahaman tugas, serta peran anggota dalam mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan harapan bersama agar LPMKal Trimulyo dapat menjadi mitra strategis kalurahan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya, mandiri.
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran Belanja Kalurahan Tahun 2024/2025 oleh Kapanewon Jetis
- Jadwal Layanan Mobil Pajak Keliling Mei 2025
- Pertemuan Rutin LPMKal Trimulyo
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita Kalurahan Trimulyo
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan April
- Ujian Praktik Batik PKBM Sapulidi Kalurahan Trimulyo
- Pelatihan Pengisian Web Kampung KB di Kapanewon Jetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
