Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Trengginas Trimulyo

itafuida 02 Mei 2025 11:35:32 WIB

Trimulyo -- 30 April 2025, bertempat di ruang rapat Kalurahan Trimulyo, telah dilaksanakan pertemuan koordinasi antara Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Trengginas Trimulyo dengan Ibu Riyaningsih Tenaga Ahli (TA) Kabupaten dan Ibu Yuliarfi Pendamping Desa. Pertemuan ini difokuskan pada penyampaian informasi terkait rencana kegiatan pengembangan bidang usaha yang diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan di wilayah Trimulyo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Prioritas Presiden yang diamanatkan melalui Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2024, di mana 20% Dana Desa diarahkan untuk mendukung upaya ketahanan pangan.

Dalam diskusi tersebut, dipaparkan arahan umum serta garis besar timeline pelaksanaan kegiatan. Bulan Mei 2025 direncanakan sebagai tahap awal untuk pemetaan potensi usaha dan identifikasi sumber daya yang dimiliki Kalurahan Trimulyo. Pendamping Desa juga memberikan masukan strategis, menekankan pentingnya agar program pengembangan usaha tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi semata, tetapi juga secara komprehensif memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Diharapkan hasil dari pertemuan ini menjadi pijakan awal yang kuat bagi Bumkal Trengginas dalam menjalankan program-program usaha yang berdampak nyata, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan Trimulyo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License