Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Bulak Kelompok Tani Bulu
itafuida 10 Juli 2025 11:57:00 WIB
Trimulyo -- 9 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama tikus di lahan pertanian seluas kurang lebih 2 hektar di wilayah Bulak Kelompok Tani Bulu, Kalurahan Trimulyo. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian serangan hama tikus yang berpotensi merusak tanaman petani.
Metode pengendalian yang digunakan adalah dengan emposan, yaitu memasukkan asap belerang ke dalam lubang sarang tikus, kemudian lubang ditutup rapat. Asap belerang bekerja efektif membasmi tikus yang bersembunyi di dalam tanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan RPT Bantul, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Jetis, serta anggota Kelompok Tani (Poktan) Bulu.
Sebagai tindak lanjut, rencana kegiatan gropok tikus akan dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan oleh kelompok tani setempat.
Komentar atas Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Bulak Kelompok Tani Bulu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan PSN Terpadu di Padukuhan Kembangsongo
- Pertemuan Rutin Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Padimulyo
- Kalurahan Trimulyo Rayakan Hari Jadi ke-79 dengan Senam dan Pesta UMKM
- Rakor Bersama Peserta Trimex Untuk Acara di Watu Ngelak
- Doa Bersama & Sholawat Hari Jadi Kalurahan Trimulyo ke-79
- Serah Terima Penyertaan Modal kepada BUMKal Trengginas untuk Program Ketahanan Pangan Trimulyo
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan IV
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















