Gertak PSN Terpadu di Padukuhan Bulu
itafuida 08 Agustus 2025 14:01:35 WIB
Trimulyo -- Padukuhan Bulu menggelar kegiatan Gertak PSN (Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk) terpadu pada Jumat, 08 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim PSN Kapanewon Jetis, Tim PSN Kalurahan Trimulyo, serta kader kesehatan Padukuhan Bulu.
Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan pemeriksaan jentik nyamuk di 120 rumah yang tersebar di 8 RT. Hasilnya, Angka Bebas Jentik (ABJ) mencapai 87,5%, dengan ditemukan 15 rumah positif jentik. Temuan menunjukkan bahwa sebagian besar jentik berada di lingkungan rumah, seperti pada genangan air di pot, sisa minum burung, maupun wadah minum ayam.
Ibu Panewu Anom Kapanewon Jetis mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan rumah secara rutin. Beliau mengajak warga untuk mengagendakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, khususnya di sekitar rumah masing-masing, minimal satu bulan sekali.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk dapat meningkat sehingga risiko penyebaran penyakit demam berdarah di wilayah Padukuhan Bulu dapat ditekan.
Komentar atas Gertak PSN Terpadu di Padukuhan Bulu
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Lintas Sektor di Halaman Polsek Jetis
- Pertemuan Rutin PPKBD di Ponggok I
- Kegiatan Wiwitan dan Ubinan di Bulak Karangsemut dan Bulak Ponggok I
- Pertemuan RPT Gemah Ripah
- Pertemuan Gapoktan Lohjinawi
- Pemkal Trimulyo Selenggarakan Uji Publik Raperkal Tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Selamat Memperingati Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















