R. Suprapto dan Iwan Suwandi Melengkapi Calon Anggota BPD Terpilih
20 Desember 2017 00:32:52 WIB
Hari ketiga atau hari terakhir proses pemilihan anggota BPD Desa Trimulyo periode 2018-2024 digelar di Aula Balai Desa Trimulyo pada hari Selasa malam (19/12/2017). Pemilihan BPD kali ini untuk wilayah pemilihan IV yaitu Dusun Puton dan Denokan untuk memilih 1 orang calon anggota BPD serta wilayah pemilihan V yaitu Dusun Bulu dan Cembing yang juga untuk memilih 1 orang calon anggota BPD.
Dari hasil pemilihan dengan sistem voting/pemungutan suara, R.Suprapto terpilih sebagai calon anggota BPD dari wilayah pemilihan IV serta dari wilayah pemilihan V memunculkan nama Iwan Suwandi. Kedua calon anggota BPD tersebut melengkapi calon anggota BPD terpilih dari wilayah pemilihan yang lain sehingga total berjumlah 9 orang calon. Untuk selanjutnya ke 9 calon anggota BPD terpilih akan menunggu jadwal selanjutnya yaitu proses pelantikan oleh Bupati Bantul.
Di akhir acara, Camat Jetis Drs. Endang Rachmawati, MM mengungkapkan selamat atas kesuksesan Desa Trimulyo dalam menggelar prosesi pengisian BPD Desa Trimulyo periode 2018-2024 yang sampai dengan malam terakhir pemilihan calon anggota BPD berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Komentar atas R. Suprapto dan Iwan Suwandi Melengkapi Calon Anggota BPD Terpilih
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap X Tahun Anggaran 2026
- Selamat Hari Batik Nasional Tahun 2026
- Selamat Dan Sukses Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang Baru
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















