R. Suprapto dan Iwan Suwandi Melengkapi Calon Anggota BPD Terpilih

20 Desember 2017 00:32:52 WIB

Hari ketiga atau hari terakhir proses pemilihan anggota BPD Desa Trimulyo periode 2018-2024 digelar di Aula Balai Desa Trimulyo pada hari Selasa malam (19/12/2017). Pemilihan BPD kali ini untuk wilayah pemilihan IV yaitu Dusun Puton dan Denokan untuk memilih 1 orang calon anggota BPD serta wilayah pemilihan V yaitu Dusun Bulu dan Cembing yang juga untuk memilih 1 orang calon anggota BPD.

Dari hasil pemilihan dengan sistem voting/pemungutan suara, R.Suprapto terpilih sebagai calon anggota BPD dari wilayah pemilihan IV serta dari wilayah pemilihan V memunculkan nama Iwan Suwandi. Kedua calon anggota BPD tersebut melengkapi calon anggota BPD terpilih dari wilayah pemilihan yang lain sehingga total berjumlah 9 orang calon. Untuk selanjutnya ke 9 calon anggota BPD terpilih akan menunggu jadwal selanjutnya yaitu proses pelantikan oleh Bupati Bantul.

Di akhir acara, Camat Jetis Drs. Endang Rachmawati, MM mengungkapkan selamat atas kesuksesan Desa Trimulyo dalam menggelar prosesi pengisian BPD Desa Trimulyo periode 2018-2024 yang sampai dengan malam terakhir pemilihan calon anggota BPD berjalan dengan aman, lancar dan tertib.  

 

Komentar atas R. Suprapto dan Iwan Suwandi Melengkapi Calon Anggota BPD Terpilih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License