Uji Publik APBKAL Trimulyo TA 2026 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat

erwin 29 Desember 2025 14:47:18 WIB

Uji Publik APBKAL Trimulyo TA 2026 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat

Trimulyo — Pemerintah Kalurahan Trimulyo melaksanakan kegiatan Uji Publik Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran kalurahan.

Uji publik APBKAL tersebut dihadiri oleh Panewu Jetis, Lurah Trimulyo, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), Pengurus BUMKAL, Pengurus KDMP, serta perwakilan kelompok masyarakat (Pokmas).

Agenda kegiatan diawali dengan presentasi Rancangan APBKAL Trimulyo Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Carik Trimulyo. Dalam paparannya, Carik menjelaskan arah kebijakan, prioritas program, serta alokasi anggaran yang direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

Selanjutnya, peserta uji publik diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap rancangan APBKAL TA 2026. Pembahasan berlangsung secara terbuka dan konstruktif, mencerminkan semangat musyawarah dan keterlibatan aktif seluruh unsur yang hadir.

Melalui forum uji publik ini, seluruh peserta menyepakati Rancangan APBKAL Trimulyo Tahun Anggaran 2026 yang mencakup lima bidang sesuai dengan kewenangan kalurahan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan kalurahan pada tahun anggaran mendatang.

Dengan terselenggaranya uji publik APBKAL ini, Pemerintah Kalurahan Trimulyo berharap pengelolaan keuangan kalurahan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License