Pemkal Trimulyo Selenggarakan Uji Publik Raperkal Tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025

erwin 20 Januari 2026 11:31:08 WIB

Kalurahan Trimulyo Selenggarakan Uji Publik Raperkal LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025

Trimulyo, 20 Januari 2026 - Pemerintah Kalurahan Trimulyo melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Uji publik tersebut dihadiri oleh Lurah Trimulyo, unsur Pamong Kalurahan, perwakilan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Lurah Trimulyo selaku pimpinan rapat. Adapun Panewu Jetis hadir sebagai narasumber yang memberikan arahan serta pandangan terkait penyusunan dan pertanggungjawaban realisasi APBKal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemaparan materi disampaikan oleh Carik Trimulyo, yang menjelaskan secara rinci mengenai realisasi pelaksanaan kegiatan APBKal Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan selama tahun 2025. Dalam pemaparannya, Carik Trimulyo menyampaikan capaian program, penggunaan anggaran, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan, pembahasan, dan musyawarah bersama seluruh peserta uji publik. Melalui proses diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, seluruh peserta akhirnya menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dalam Uji Publik Raperkal tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025.

Dengan dilaksanakannya uji publik ini, diharapkan Raperkal LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat Kalurahan Trimulyo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License