Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo

itafuida 27 Januari 2026 11:35:54 WIB

Trimulyo — Kaum Rois Kalurahan Trimulyo kembali melaksanakan pertemuan rutin pada Selasa, 27 Januari 2026 bertempat di Mushola Hidayutul Subyan. Pertemuan ini dihadiri oleh para kaum rois dari seluruh wilayah Kalurahan Trimulyo dan berlangsung dengan khidmat serta penuh kekeluargaan.

Acara diawali dengan pembacaan nafsul Asmaul Husna sebagai bentuk dzikir bersama untuk memohon keberkahan dan kelancaran kegiatan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pengajian pertama yang disampaikan oleh Bapak H. Pujo Wiyono dengan tema tentang kematian. Dalam kajiannya, beliau menyampaikan bahwa kematian merupakan ketetapan Allah SWT yang tidak dapat diajukan maupun ditunda oleh siapa pun, sehingga setiap manusia hendaknya senantiasa mempersiapkan diri dengan memperbanyak amal kebaikan dan meningkatkan ketakwaan.

Kajian kedua disampaikan oleh Bapak H. Abdulrahman yang membahas tentang Kitab Al-Idris. Beliau menjelaskan sejarah arah kiblat sholat, yang pada awalnya menghadap Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa), kemudian atas perintah Allah SWT berpindah menghadap Ka’bah (Masjidil Haram) di Mekah. Materi ini menambah wawasan keislaman para peserta sekaligus memperkuat pemahaman tentang syariat dalam ibadah.

Pada sesi berikutnya, Kasi Kamituwa Kalurahan Trimulyo menyampaikan informasi bahwa pada Tahun 2026 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga berdampak pada adanya pengurangan anggaran untuk kegiatan pertemuan kaum rois. Meski demikian, beliau berharap pertemuan rutin tetap dapat dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi, koordinasi, dan penguatan peran kaum rois di masyarakat.

Pertemuan rutin kaum rois Trimulyo ditutup dengan pembacaan kalimat thoyibah bersama. Diharapkan melalui pertemuan ini, para kaum rois semakin solid, istiqomah dalam menjalankan tugas, serta mampu menjadi teladan dalam kehidupan keagamaan di Kalurahan Trimulyo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License