Pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Katri Mukti
itafuida 27 Januari 2026 15:15:35 WIB
Trimulyo -- Pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Katri Mukti dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026 bertempat di lokasi KWT Dewi Sri Puton, tepatnya di Watu Ngelak, Padukuhan Puton, Kalurahan Trimulyo.
Pertemuan ini diisi dengan praktik pembuatan olahan makanan berupa arem-arem berbahan dasar mi sebagai upaya peningkatan keterampilan dan kreativitas anggota KWT dalam pengolahan pangan. Kegiatan praktik berlangsung dengan antusias dan diikuti secara aktif oleh para peserta.
Selain praktik pengolahan makanan, pertemuan juga membahas pengembangan kelembagaan KWT di Padukuhan Ponggok 1, yaitu KWT Subur Makmur, yang sebelumnya belum terbentuk kelompok wanita tani. Dengan terbentuknya KWT tersebut, saat ini Kalurahan Trimulyo telah memiliki 11 KWT aktif, dan tersisa 1 padukuhan yang belum memiliki KWT, yaitu Padukuhan Bulu.
Dalam kesempatan tersebut, penyuluh dari BPP Jetis menyampaikan harapan agar pada tahun 2026 seluruh KWT di Kalurahan Trimulyo dapat semakin maju, mandiri, dan berkelanjutan. Selain itu, disampaikan pula dorongan agar demplot KWT dapat dihijaukan kembali pada musim hujan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan pekarangan.
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Katri Mukti
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo
- Kegiatan Monitoring BUMKal Program Ketahanan Pangan Bidang Perikanan dan Peternakan
- Senam Lintas Sektor di Halaman Polsek Jetis
- Pertemuan Rutin PPKBD di Ponggok I
- Kegiatan Wiwitan dan Ubinan di Bulak Karangsemut dan Bulak Ponggok I
- Pertemuan RPT Gemah Ripah
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














