Bamuskal Trimulyo Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan dan Realisasi APBKAL TA 2025 Ke Padukuhan

erwin 02 Februari 2026 09:56:34 WIB

Bamuskal Trimulyo Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan Trimulyo dan Realisasi APBKAL TA 2025 Ke Padukuhan

Trimulyo — Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Trimulyo melaksanakan kegiatan monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Tahun Anggaran 2025 ke seluruh padukuhan serta monitoring aset kalurahan pada Sabtu, 1 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Bamuskal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

Pelaksanaan monitoring dibagi menjadi dua tim, yaitu Tim I Timur dan Tim II Barat, yang masing-masing melakukan monitoring ke enam padukuhan. Kegiatan dimulai sejak pagi hari pukul 08.00 WIB. Meskipun cuaca hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, hal tersebut tidak menyurutkan semangat anggota Bamuskal dalam melaksanakan tugas pengawasan secara langsung di lapangan.

Fokus utama monitoring meliputi realisasi kegiatan yang bersumber dari program PPBMP, BKK, KBPM, dan P2MK, baik yang berupa kegiatan fisik maupun nonfisik. Selain melakukan pengecekan administrasi dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan, tim Bamuskal juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi terkini hasil kegiatan serta keberadaan dan pemanfaatan aset kalurahan.

Melalui kegiatan monitoring ini, Bamuskal Trimulyo berharap dapat memastikan bahwa pelaksanaan APBKAL Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di masing-masing padukuhan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Bamuskal dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License