Bamuskal Trimulyo Matangkan Agenda Kunsiroh Ke Padukuhan Tahun 2026

erwin 03 Juni 2026 09:01:04 WIB

Bamuskal Trimulyo Matangkan Agenda Kunsiroh Padukuhan Tahun 2026

Trimulyo, 28 Mei 2026 – Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Trimulyo menggelar rapat internal pada Kamis (28/5/2026) di Ruang Rapat Kalurahan Trimulyo. Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah persiapan pelaksanaan kegiatan Kunjungan dan Silaturahmi (Kunsiroh) ke padukuhan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026.

Pembahasan agenda Kunsiroh dipimpin oleh Ketua Bamuskal dan difokuskan pada jadwal pelaksanaan, sasaran peserta, serta tujuan yang diharapkan dari kegiatan tersebut. Kunsiroh direncanakan akan dilaksanakan di enam padukuhan, yaitu Puton, Bembem, Bulu, Kembangsongo, Ponggok II, dan Karangsemut. Kegiatan akan dilaksanakan pada malam hari agar dapat menjangkau lebih banyak partisipasi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kunsiroh akan melibatkan berbagai unsur masyarakat di setiap padukuhan, antara lain Dukuh, Ketua RT, tokoh masyarakat, kader PKK, kader kesehatan, Karang Taruna, kelompok tani, kelompok ternak, Kelompok Wanita Tani (KWT), Jaga Warga, serta unsur masyarakat lainnya yang mewakili berbagai kelompok dan kepentingan warga.

Kegiatan ini dirancang sebagai forum dialog dan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui pendekatan tersebut, warga diharapkan dapat menyampaikan berbagai usulan, kebutuhan, maupun permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan Kunsiroh meliputi tersusunnya berita acara hasil FGD di setiap padukuhan, daftar aspirasi dan usulan masyarakat yang terklasifikasi berdasarkan bidang pembangunan seperti ekonomi, infrastruktur, sosial budaya, dan sektor lainnya, serta rekomendasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam Musyawarah Kalurahan dan proses perencanaan pembangunan Kalurahan Trimulyo pada tahun-tahun mendatang.

Bamuskal Trimulyo berharap kegiatan Kunsiroh dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat komunikasi antara Bamuskal dan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan kalurahan benar-benar berangkat dari kebutuhan serta aspirasi warga di tingkat padukuhan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran, partisipatif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kalurahan Trimulyo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License