Muji Widodo Terpilih Sebagai Ketua FPRB Trimulyo
ASRI 02 April 2018 02:30:17 WIB
FPRB (forum pengurangan resiko bencana) Desa Trimulyo melakukan penyegaran pengurus dikarenakan pengurus lama telah habis masa baktinya sejak akhir tahun 2017 lalu. Pengurus baru nantinya akan memimpin FPRB Trimulyo untuk jangka waktu 2018-2021. Secara mufakat forum musyawarah tersebut memilih Muji Widodo sebagai ketua FPRB Trimulyo dan Aris Setyawan sebagai sekretarisnya. Muji Widodo yang juga Dukuh Sindet selanjutnya diberi tugas untuk membentuk struktur kepengurusan lengkap. Sebelumnya juga diadakan acara penyerahan berita acara pertanggungjawaban pengurus FPRB periode 2014-2017 dari Ketua Jumakir kepada Lurah Desa Trimulyo Jauzan Sanusi. Selain dihadiri anggota FPRB Trimulyo serta jajaran Pemerintah Desa Trimulyo, forum musyawarah FPRB Desa Trimulyo ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Jetis dan Babinsa Koramil Jetis.
Komentar atas Muji Widodo Terpilih Sebagai Ketua FPRB Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Batik Nitik di Padukuhan Blawong 1
- Tim MTQ Kalurahan Trimulyo Sukses Berpartisipasi dalam Lomba MTQ Tingkat Kabupaten di SMA Negeri 1 S
- Infromasi Penggunaan Dana Desa Kalurahan Trimulyo Tahun 2025
- Pelatihan Konselor ASI Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu di Kalurahan Trimulyo
- Infografis Perubahan APBKal Trimulyo Tahun 2025
- TK Pertiwi 39 Trimulyo Kenalkan Batik Dengan Mengunjungi Batik Nitik Kembang Sore
- SELAMAT HARI BATIK NASIONAL TAHUN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
