Muji Widodo Terpilih Sebagai Ketua FPRB Trimulyo
ASRI 02 April 2018 02:30:17 WIB
FPRB (forum pengurangan resiko bencana) Desa Trimulyo melakukan penyegaran pengurus dikarenakan pengurus lama telah habis masa baktinya sejak akhir tahun 2017 lalu. Pengurus baru nantinya akan memimpin FPRB Trimulyo untuk jangka waktu 2018-2021. Secara mufakat forum musyawarah tersebut memilih Muji Widodo sebagai ketua FPRB Trimulyo dan Aris Setyawan sebagai sekretarisnya. Muji Widodo yang juga Dukuh Sindet selanjutnya diberi tugas untuk membentuk struktur kepengurusan lengkap. Sebelumnya juga diadakan acara penyerahan berita acara pertanggungjawaban pengurus FPRB periode 2014-2017 dari Ketua Jumakir kepada Lurah Desa Trimulyo Jauzan Sanusi. Selain dihadiri anggota FPRB Trimulyo serta jajaran Pemerintah Desa Trimulyo, forum musyawarah FPRB Desa Trimulyo ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Jetis dan Babinsa Koramil Jetis.
Komentar atas Muji Widodo Terpilih Sebagai Ketua FPRB Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Lintas Sektor di Kalurahan Trimulyo
- Presentasi Rencana Kerja Kampung Keluarga Berkualitas Kalurahan Trimulyo
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia dan Balita: Bahas 25 Kompetensi Dasar Menuju Posyandu Aktif
- Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
- Rapat Koordinasi BUMKal: Analisa Usaha Ketahanan Pangan
- JAPRI MASTIK Tahun 2025 oleh Bamuskal Trimulyo Rampung Dilaksanakan
- BIMTEK SiPedet Cantik Digelar di Kalurahan Trimulyo, Siap Sukseskan Pendataan Desa Cinta Statistik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
