Lurah Desa Trimulyo Secara Simbolis Menerima Bantuan Dana BKK Dari Bupati Bantul
ASRI 19 Oktober 2018 01:47:44 WIB
Lurah Desa Trimulyo Drs. Jauzan Sanusi, MA menjadi salah satu perwakilan desa yang menerima secara simbolis pemberian dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahap II dari Bupati Bantul Drs. Suharsono. Acara tersebut berlangsung di Bangsal Rumah Dinas Bupati di Trirenggo Bantul pada hari Selasa (16/10/2018). Dalam sambutannya Bupati Bantul menyampaikan bahwa dana bantuan keuangan desa ini adalah sebagai pendongkrak pembangunan yang ada di desa dengan berbasis pemberdayaan masyarakat. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, percepatan pembangunan di masing-masing desa dapat terlaksana sesuai target dimana tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Sekda Bantul, Asisten Sekda, Kepala OPD terkait, Camat serta Lurah Desa se-Kabupaten Bantul.
Komentar atas Lurah Desa Trimulyo Secara Simbolis Menerima Bantuan Dana BKK Dari Bupati Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271 di Kalurahan Trimulyo
- Selamat Hari Jadi Ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Sinergi DJKI Dan Pemda Dorong Potensi Batik Nitik Trimulyo Melalui Ig Tourism
- Pelaksanaan Safari Tarawih Ramadhan 1447 H Kalurahan Trimulyo
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dukuh Puton
- Selamat Atas Dilantiknya Saudari Riwang Arumsasi, S.Ak. (Dukuh Puton)
- Selamat Purna Tugas Bapak Drs. Suryanta (Dukuh Puton)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














