Lurah Desa Trimulyo Secara Simbolis Menerima Bantuan Dana BKK Dari Bupati Bantul
ASRI 19 Oktober 2018 01:47:44 WIB
Lurah Desa Trimulyo Drs. Jauzan Sanusi, MA menjadi salah satu perwakilan desa yang menerima secara simbolis pemberian dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahap II dari Bupati Bantul Drs. Suharsono. Acara tersebut berlangsung di Bangsal Rumah Dinas Bupati di Trirenggo Bantul pada hari Selasa (16/10/2018). Dalam sambutannya Bupati Bantul menyampaikan bahwa dana bantuan keuangan desa ini adalah sebagai pendongkrak pembangunan yang ada di desa dengan berbasis pemberdayaan masyarakat. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, percepatan pembangunan di masing-masing desa dapat terlaksana sesuai target dimana tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Sekda Bantul, Asisten Sekda, Kepala OPD terkait, Camat serta Lurah Desa se-Kabupaten Bantul.
Komentar atas Lurah Desa Trimulyo Secara Simbolis Menerima Bantuan Dana BKK Dari Bupati Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan IMP Kalurahan Trimulyo Bahas Evaluasi Program KB dan Peningkatan Kualitas Keluarga
- Kunjungan Ibu PAUD Kapanewon Jetis dan Ibu PAUD Kalurahan Trimulyo ke TK PKK 108 Ponggok I
- Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Batik Nitik di Padukuhan Blawong 1
- Tim MTQ Kalurahan Trimulyo Sukses Berpartisipasi dalam Lomba MTQ Tingkat Kabupaten di SMA Negeri 1 S
- Infromasi Penggunaan Dana Desa Kalurahan Trimulyo Tahun 2025
- Pelatihan Konselor ASI Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu di Kalurahan Trimulyo
- Infografis Perubahan APBKal Trimulyo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
