PPS Trimulyo Hadiri Rapat Penyampaian DCT Anggota DPRD Bantul
ASRI 22 Oktober 2018 03:30:46 WIB
PPS Desa Trimulyo beserta tim sekretariat menghadiri rapat penyampaian DCT (daftar calon tetap) anggota DPRD Kabupaten Bantul Pemilu 2019 pada tingkat Kecamatan Jetis. Kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Desa Sumberagung pada hari Sabtu malam (20/10/2018). Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhammad Johan Komara, Camat Jetis Dra. Endang Rachmawati, MM, Kapolsek Jetis AKP M. Sholeh, MM, Panwaslu Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan. PPS se-Kecamatan Jetis, Ketua BPD se-Kecamatan Jetis, dan tokoh masyarakat lainnya. Disampaikan oleh Johan Komara bahwa dalam Pemilu 2019 nanti terdapat 16 partai politik peserta Pemilu dimana semua partai politik memiliki calon yang diajukan untuk nantinya menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bantul yang akan terbagi dalam 6 (enam) daerah pemilihan (dapil). Untuk Dapil Bantul 4 yang meliputi Kecamatan Jetis, Bambanglipuro, Pundong dan Kretek terdapat 88 calon tetap yang mana para calon tetap dari setiap partai politik telah memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan di setiap dapil dan telah melaksanakan pakta integritas.
Komentar atas PPS Trimulyo Hadiri Rapat Penyampaian DCT Anggota DPRD Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License