Perekaman Data E-KTP Bagi Warga Desa Trimulyo
ASRI 10 Desember 2018 01:43:06 WIB
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul kembali menggelar jemput bola perekaman data e-KTP untuk warga Desa Trimulyo yang belum melakukan perekaman. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis (06/12/2018) di Pendopo Balai Desa Trimulyo. Perekaman data ini ditujukan terutama kepada warga masyarakat yang akan berusia 17 tahun maksimal pada tanggal 17 April 2019 nanti. Tujuannya agar warga yang telah memiliki hak pilih dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 nanti.
Komentar atas Perekaman Data E-KTP Bagi Warga Desa Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Terimakasih atas Dedikasi dan Kontribusinya, Latifah U Khasanah
- Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
- Pengumuman Libur Kenaikan Isa Al Masih dan Cuti Bersama
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo di Mushola Al Hidayah
- Sosialisasi PAAREDI: Bekal Pola Asuh Anak di Era Digital untuk Keluarga Trimulyo
- Bamuskal Trimulyo Merampungkan Kunsiroh Anjasmara Tahun 2025
- Latihan Angklung Sambut Pagelaran Culture Heritage Batik Nitik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
