KEGIATAN GEOTAGGING PENUNJUK BATAS TANAH DESA di Kalurahan Trimulyo
hanifah 24 Maret 2022 10:49:49 WIB
Trimulyo, 24 Maret 2022 - Pagi ini, pamong dan staff bekerja sama dalam kegiatan geotagging penunjuk batas tanah desa di wilayah kalurahan Trimulyo yang dilakukan mulai hari Senin kemarin. Batas waktu pelaksanaan untuk menyelesaikan kegiatan ini adalah sebelum puasa. Kegiatan ini dilakukan untuk mencari lokasi plotting dengan menggunakan titik koordinat pada batas tanah desa di masing masing lokasi, agar sketsa gambaran setiap bidang dapat terlihat lebih nyata.
Komentar atas KEGIATAN GEOTAGGING PENUNJUK BATAS TANAH DESA di Kalurahan Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Bulan Oktober di Masjid An-Nur Karangwuni
- GEBYAR LITERASI TBM DELIMA: DISKUSI PRAKTIK BAIK KOMUNITAS LITERASI
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan
- Gertak PSN dan Pemberian Boga Sehat di Padukuhan Denokan
- FGD Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Kalurahan Trimulyo
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan III
- Pertemuan IMP Kalurahan Trimulyo Bahas Evaluasi Program KB dan Peningkatan Kualitas Keluarga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
