Musyawarah Kalurahan Trimulyo dalam rangka Transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma

najibah 08 Juni 2022 12:47:05 WIB

Trimulyo ─ Musyawarah Kalurahan membahas Kerjasama antarkalurahan dalam rangka Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) telah dilaksanakan pada 23 Mei 2022 di Aula Kalurahan Trimulyo.

Transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, yang harus dilaksanakan seluruh desa di Indonesia. Salah satunya perlunya penyertaan modal dari kalurahan.

Beberapa hasil musyawarah Kalurahan Trimulyo menyetujui adanya transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma. Kedua, sepakat penyertaan modal Bumkalma sebesar lima juta rupiah. Ketiga, menentukan delegasi untuk Musyawarah Antarkalurahan ditingkat kapanewon yakni Lurah, Ketua Bamuskal, Kasi Ulu-Ulu, LPMKal (Bapak Hery Sudarsono), tokoh masyarakat (Bapak Slamet Wiyadi) dan kelompok SPP (Ibu Sri Widayati).

Harapannya dengan transformasi ini, banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari adanya Bumkalma khusunya masyarakat Trimulyo umumnya masyarakat di Kapanewon Jetis.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Trimulyo dalam rangka Transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License