Musyawarah Kalurahan Trimulyo dalam rangka Transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma
najibah 08 Juni 2022 12:47:05 WIB
Trimulyo ─ Musyawarah Kalurahan membahas Kerjasama antarkalurahan dalam rangka Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKALMA) telah dilaksanakan pada 23 Mei 2022 di Aula Kalurahan Trimulyo.
Transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, yang harus dilaksanakan seluruh desa di Indonesia. Salah satunya perlunya penyertaan modal dari kalurahan.
Beberapa hasil musyawarah Kalurahan Trimulyo menyetujui adanya transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma. Kedua, sepakat penyertaan modal Bumkalma sebesar lima juta rupiah. Ketiga, menentukan delegasi untuk Musyawarah Antarkalurahan ditingkat kapanewon yakni Lurah, Ketua Bamuskal, Kasi Ulu-Ulu, LPMKal (Bapak Hery Sudarsono), tokoh masyarakat (Bapak Slamet Wiyadi) dan kelompok SPP (Ibu Sri Widayati).
Harapannya dengan transformasi ini, banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari adanya Bumkalma khusunya masyarakat Trimulyo umumnya masyarakat di Kapanewon Jetis.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Trimulyo dalam rangka Transformasi DBM Eks PNPM - MPd menjadi Bumkalma
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Panewu Tehadap 3 Raperkal, termasuk tentang APBKAL TA 2025
- Rakor Penyelesaian Tukar Tanah Kalurahan
- Pertemuan Pandu Se Kapanewon Jetis di CDR
- Serah Terima Buku Literasi Batik Nitik
- Penghargaan Dari Kundho Kabudayan
- Edaran Kesiapsiagaan Antisipasi Peningkatan Kasus DBD
- Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Kalurahan Trimulyo Triwulan III Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License