SYARAT MENCARI AKTA KEMATIAN ( SIMPATI )
22 September 2017 13:37:38 WIB
Dokumen yang perlu dipersiapkan
- Surat pengantar dari RT dan diketahui Dukuh
- Kartu Tanda Penduduk (KTP ASLI Suami/Istri apabila masih)
- Kartu Keluarga ( KK Asli )
- Fotokopi KTP / KK salah satu ahli Waris
- Berita Lelayu
- Yang meninggal anak ke berapa
- Nama Orangtua yang meninggal dipastikan kebenarannya
- Surat dari dokter (apabila ada)
- Fotokopi surat nikah yang meninggal (apabila sudah menikah)
- Fotokopi KTP 2 orang saksi (diluar KK)
- Fotokopi KTP / KK Orangtua bila masih ada
- Nama orang tidak muncul dalam KK membuat Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000
- Pengajuan melalui dukcapil smart
Komentar atas SYARAT MENCARI AKTA KEMATIAN ( SIMPATI )
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 1 Tahun 2025
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 7 Tahun 2024
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 6 Tahun 2024
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 5 Tahun 2024
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 4 Tahun 2024
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 3 Tahun 2024
- Salinan Perkal Trimulyo Nomor 1 Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
