Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
hanifah 16 Januari 2024 14:29:20 WIB
Trimulyo -- Selasa, 16 Januari 2023 dilaksanakan Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita di Aula Kalurahan Trimulyo.
Pertemuan dihadiri oleh Puskesmas Jetis 1 yang diisi oleh Ibu Janis Mandisa, S.K.M. Dalam pertemuan ini dijelaskan tentang Program terbaru Posyandu yang disebut Posyandu Primer. Inti dari posyandu tersebut adalah pelaksanaan Posyandu menjadi satu, antara Posyandu balita, Posyandu lansia, maupun Posbindu Remaja yang tujuannya bisa terpusat menjadi satu.
Istilah dalam Posyandu yang dulu 5 meja diganti menjadi 5 langkah.
Langkah 1 : Pendaftaran, petugas minimal 1 kader.
Langkah 2 : Penimbangan, Pengukuran, Deteksi Dini Resiko, petugas minimal 1 kader.
Langkah 3 : Pencatatan, petugas 1 kader dan 1 nakes.
Langkah 4 : Pelayanan Kesehatan, petugas 1 kader dan 1 nakes.
Langkah 5 : Penyuluhan Kesehatan, petugas minimal 1 kader.
Semoga dengan adanya program terbaru ini, Posyandu di wilayah Trimulyo dapat melaksanakan kegiatan tersebut.
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Batik Nasional Tahun 2026
- Selamat Dan Sukses Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang Baru
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















