Jemput Bola E-KTP Elektronik dan IKD di Kalurahan Trimulyo
hanifah 10 Februari 2024 11:44:56 WIB
Trimulyo - Sabtu, 10 Februari 2024 dilaksanakan layanan jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul di Pendopo Kalurahan Trimulyo.
Pada layanan tersebut melayani perekaman E-KTP terutama bagi warga yang belum memiliki E-KTP dan perekaman E-KTP pemula. Hal ini sebagai salah satu upaya tertib administrasi kependudukan serta mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2024.
Selain itu dilayani pula terkait aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone.
Dengan adanya layanan jemput bola di Kalurahan ini cukup memudahkan warga dalam melakukan perekaman E-KTP dan aktivasi IKD.
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Jemput Bola E-KTP Elektronik dan IKD di Kalurahan Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan rutin Kelompok Ternak Lumintu Trimulyo
- TPK dan TPBJ Fisik Kalurahan Trimulyo Laksanakan Cek Hasil Kegiatan Fisik Tahun 2025
- Apel Rutin Awal Tahun 2026 Kalurahan Trimulyo
- Selamat Tahun Baru 2026
- Uji Publik APBKAL Trimulyo TA 2026 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat
- Selamat Hari Raya Natal Tahun 2025
- Informasi Pelayanan Tutup Sementara
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















