Monev 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Bantul

itafuida 30 Agustus 2024 08:57:50 WIB

Trimulyo -- 29 Agustus 2024, Kalurahan Trimulyo menjadi tuan rumah kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) 10 Program Pokok PKK tingkat Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan setelah Trimulyo berhasil lolos ke dalam enam besar, melalui seleksi ketat penilaian paparan administrasi.

 

Pada tahap ini, Tim Penilai Kabupaten yang dipimpin oleh Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Bantul melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kesesuaian antara paparan administrasi yang telah dipresentasikan dengan kondisi di lapangan. Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi kesekretariatan dan bendahara, hingga program-program unggulan dari Pokja 1 hingga Pokja 4, termasuk inovasi yang diusung oleh masing-masing Pokja.

 

Pokja 1 menujukkan kepada tim penilai dengan inovasi berupa simulasi program unggulan seperti Paaredi, Gubug Wadul, Hadroh, Kampung Ramah Anak, serta kegiatan pengajian. Sementara itu, Pokja 2 mempersembahkan program unggulan Gelari Pelangi, yang mencakup pendidikan keterampilan, Rumah Dilan, koperasi, serta inovasi unggulan "Gembok Pecah Mase" yang merupakan singkatan dari Gerakan Simbok-Simbok Peduli Bocah Mandeg Sekolah. Program ini menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak yang putus sekolah.

 

Pokja-pokja lainnya juga menampilkan program-program inovatif yang tidak kalah menarik, yang semua menunjukkan komitmen Kalurahan Trimulyo dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

 

Setelah melakukan penilaian baik dari aspek administrasi maupun di lapangan, tim juri memberikan kesan dan pesan yang membangun. Mayoritas indikator dinilai sudah sangat baik, namun mereka juga mendorong agar Kalurahan Trimulyo terus meningkatkan inovasi yang ada, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Trimulyo untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kesejahteraan warganya.

Komentar atas Monev 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License