Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Panewu Jetis Terhadap Raperkal Perubahan APBKal TA 2024

erwin 03 September 2024 09:22:16 WIB

Trimulyo – Minggu 1 september 2024 mulai pukul 20.00 WIB Pemerintah Kalurahan Trimulyo beserta Bamuskal Trimulyo berkumpul dalam rangka membahas tindak lanjut evaluasi Panewu Jetis terhadap Raperkal Trimulyo tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Trimulyo Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024.

Pertemuan dibuka oleh Lurah Trimulyo yang mengutarakan harapannya untuk tindak lanjut ini nanti bisa segera disepakati sehingga kegiatan-kegiatan segera direalisasikan.

Bamuskal Trimulyo yang hadir dengan formasi lengkap pada dasarnya menyetujui dan menyepakati penyesuaian-penyesuaian yang merupakan hasil evaluasi Panewu Jetis. Beberapa hal yang di evaluasi yaitu terkait dengan penulisan, kemudian terkait dengan kode rekening yang masih belum pas, dan beberapa hal yang menyangkut dasar hukum.

Pertemuan berlangsung kurang dari 2 jam dan ditutup dengan penandatanganan berita acara penyepakatan tindak lanjut evaluasi Panewu Jetis terhadap Raperkal Trimulyo tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Trimulyo Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya perubahan ini akan dikirim ke Panewu Jetis dan dimintakan nomor register, untuk kemudian segera eksekusi kegiatan-kegiatan yang dilakukan penyesuaian anggaran.

#perubahanAPBKAL2024

#trimulyoJetis

#Bantul

#DPMK

#Kemendes

Komentar atas Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Panewu Jetis Terhadap Raperkal Perubahan APBKal TA 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License