UPAYA TEKAN ANGKA PENULARAN TBC

itafuida 11 September 2024 10:37:05 WIB

Berdasarkan data WHO, pengidap TBC di Indonesia, menempati peringkat kedua di dunia setelah India. Dalam rentang waktu Januari hingga November 2023, di Kabupaten Bantul sendiri terdapat 1144 kasus TBC yang ditemukan, atau terdapat 1 kasus TBC per 1000 penduduk di Kabupaten Bantul. Jumlah tersebut masih 58,67% dari estimasi 1950 kasus TBC tahun 2023 yang ada di Bantul. 

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Budirahardja, S.KM., M.Kes., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul saat melakukan Konferensi Pers Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Bantul, Jumat (24/11/2023) di Hotel Grand Rohan Yogyakarta. 

“Jumlah tersebut masih 58,67% dari estimasi 1.950 kasus TBC tahun 2023 yang ada di Bantul,” sebut Sekda. 

Sekda melanjutkan, dari data tersebut terdapat 420 pasien TBC yang ada di usia produktif. Adapun berdasarkan jenis pekerjaan, tertinggi bekerja sebagai buruh (11%), pelajar/mahasiswa (10,6%), IRT (7%), wiraswasta (6,5%), serta pegawai swasta (3%). 

“Dari 1144 kasus TBC tersebut sekitar 21,24% tercatat memiliki penghasilan rendah, mereka bekerja sebagai buruh, IRT, atau tidak memiliki pekerjaan. Sehingga dibutuhkan kerjasama lintas sektor untuk dapat menanggulanginya,” terang Sekda.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara mengungkapkan bahwa pemeriksaan terduga TBC di Kabupaten Bantul telah dilakukan sebanyak 12.576 dari target 9.477 pemeriksaan terduga TBC, atau 132% dari target pemeriksaan terduga TBC di Bantul. Artinya upaya yang dilakukan dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang terduga TBC telah dilakukan dengan sangat baik dan jauh melebihi target yang telah ditetapkan.

“Dalam satu tahun terakhir, beberapa upaya telah dilakukan untuk menekan angka penularan penyakit TBC di Kabupaten Bantul. Salah satunya adalah memberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kontak erat pasien TBC dan kasus Infeksi Laten TB, penemuan kasus secara aktif pada populasi beresiko melalui kegiatan Active Case Finding (ACF), serta kolaborasi multi sector melalui pendekatan District based Public Private Mix (DPPM),” kata Agus Tri.

Agus Tri juga menambahkan melalui pendekatan DPPM, Dinas Kesehatan Bantul, fasyankes, dan Komunitas saling berkolaborasi untuk meningkatkan angka penemuan kasus TBC serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan sesuai standar dan berpusat pada pasien.

“Harapannya dengan adanya upaya kolaborasi tersebut target eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai,” ucap Agus Tri.

Direktur Sinergi Sehat Indonesia Bantul, dr. Nurholis Majid mengatakan lembaganya bersama Dinas Kesehatan telah melakukan upaya penemuan kontak erat kasus TBC di Bantul.

“Target investigasi kontak rumah tangga (Tracing) oleh kader TBC SSR Sinergi Sehat Indonesia Bantul pada tahun 2023 sampai bulan Oktober sebanyak 620 kali, dan telah dilaksanakan sebanyak 599 kali atau 96,6% dari target,” tutur Nurholis.

Selain investigasi kontak erat, kader kesehatan Sinergi Sehat Indonesia Bantul melakukan 308 kali sosialisasi atau penyuluhan terkait TBC, dengan jumlah peserta yang diedukasi dan diskrining berjumlah 4.709 orang. Kemudian kader komunitas telah mendampingi 54 pasien di tahun 2023. Adapun pasien yang didampingi juga berasal dari pasien yang kembali pengobatan dari yang sebelumnya pernah putus berobat.

“Kader Sinergi telah melakukan 6 kali edukasi dan kunjungan ke pasien yang putus berobat di Bantul, dengan rincian 3 pasien berhasil dibujuk dan memulai pengobatannya kembali,” tandas Nurholis.

Dikutip dari https://bantulkab.go.id/berita/detail/6179/dinkes-bantul-bersama-sinergi-sehat-indonesia-terus-berupaya-tekan-angka-penularan-tuberculosisc.html tentang Dinkes Bantul Bersama Sinergi Sehat Indonesia Terus Berupaya Tekan Angka Penularan TBC.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License