Penyerahan Sertifikat Halal Bagi UMKM di Kalurahan Trimulyo

hanifah 11 September 2024 11:22:43 WIB

Trimulyo -- 11 September 2024, di Kalurahan Trimulyo dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal bagi para pelaku UMKM setempat. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Satgas Halal Kemenag Bantul, Panewu Jetis, Kepala KUA Jetis, perwakilan dari Bumkalma Pancen Agung Mulyo, Ulu-Ulu Trimulyo, serta 34 pelaku UMKM yang akan menerima sertifikat halal untuk usaha mereka.

Kepala LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memberikan pemaparan mengenai pentingnya sertifikasi halal, terutama bagi produk makanan dan minuman, yang diharapkan dapat dipertahankan kualitas kehalalannya. Meskipun peraturan mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha mikro hingga tahun 2026. Biaya sertifikasi tersebut akan ditanggung oleh APBN, sehingga meringankan beban para pelaku usaha.

Selain itu, perwakilan dari Bumkalma Pancen Agung Mulyo juga menyampaikan informasi terkait program Bumkalma, terutama tentang simpan pinjam perempuan, yang merupakan salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM di Kalurahan Trimulyo, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License