Sosialisasi Pencegahan Peredaran NAPZA
hanifah 21 September 2024 10:24:20 WIB
Trimulyo - Jumat, 20 September 2024 dilaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran NAPZA di Kalurahan Trimulyo.
Peserta sosialisasi dari perwakilan karang taruna dusun yang ada di wilayah Kalurahan Trimulyo. Menghadirkan narasumber dari BNN Kabupaten Bantul.
Disampaikan beberapa informasi mengenai narkoba itu sendiri, jenisnya hingga bahaya penggunaan narkoba.
Disampaikan juga kerugian penggunaan narkoba bisa dari sakit, gangguan jiwa, hingga menyebabkan kematian. Selain itu dari sisi hukum ada sanksi hingga bisa masuk penjara.
Bila kita menjumpai pengguna narkotika ada baiknya melapor ke pihak yang berwenang. Pengguna harus mendapat rehabilitasi (proses / cara pemulihan kembali pecandu narkoba dari efek ketergantungan zat).
Kita bisa mengendalikan diri agar tidak terjerumus.
Jangan sekali-kali mendekati!
Mari peduli!
Karena hidupku, mereka, kita semua, sangat berharga.
#sosialisasi
#pencegahannapza
#narkoba
#stopnarkoba
#maripeduli
#BNN
#trimulyojetisbantul
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Sosialisasi Pencegahan Peredaran NAPZA
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo bertempat di Masjid Ar-Rohmah Miri
- Rembug Stunting Kalurahan Trimulyo: Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Stunting Sejak Dini
- Pengumuman Bagi Pengguna Gor Kalurahan Trimulyo
- Sosialisasi Gelari Pelangi Pokja 2
- Pembinaan dan Penilaian Keterampilan Kader Posyandu Kabupaten
- Selamat Tahun Baru Hijriyah 1447 H
- Pembinaan Bina Keluarga Balita di Posyandu Pepaya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
