Pembinaan Bina Keluarga Remaja (BKR) di Blawong II
hanifah 08 Oktober 2024 13:34:20 WIB
Trimulyo -- Selasa, 8 Oktober 2024 dilaksanakan Pembinaan Bina Keluarga Remaja (BKR) di Padukuhan Blawong 2 . Dalam kegiatan Pembinaan ini dihadiri oleh PLKB Kapanewon Jetis, Ibu Dukuh Blawong 2 dan ibu-ibu warga yang mempunyai anak remaja.
Pembinaan ini diisi oleh :
Ibu Retno PLKB Kapanewon Jetis. Dalam kesempatan ini beliau mengisi tentang PUP dan Resiko Nikah Dini.
a. PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan)
Merupakan upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat usia perkawinan yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Selain itu PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama pun terjadi pada usia yang cukup dewasa.
b. Resiko Nikah Dini
Banyak resiko yang ditimbulkan dari nikah dini yaitu sebagai contoh :
1. Kelahiran resiko stunting
2. Belum siap mental sehingga berakibat stres/gangguan jiwa
3. Masalah ekonomi
4. Timbulnya KDRT
Semoga dengan adanya pembinaan BKR ini dapat bermanfaat bagi ibu-ibu yang mempunyai anak remaja untuk mempersiapkan anaknya menikah sesuai umur dan sudah matang cara berpikirnya.
#BKR
#Kalurahan Trimulyo
#Kapanewon Jetis
#Kabupaten Bantul
Komentar atas Pembinaan Bina Keluarga Remaja (BKR) di Blawong II
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pra-FGD Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan di Kalurahan Trimulyo
- Pembinaan BKB Dorong Pengasuhan Anak yang Lebih Terarah dan Terukur
- Rapat Koordinasi Penyusunan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2026
- Infromasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Trimulyo TA 2024
- Pelatihan Kewirausahaan untuk Disabilitas: KDK Trimulyo Bersama Dinaskertanas Bantul
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan I
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo bertempat di Masjid Ar-Rohmah Miri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
