Pembinaan Forum Budaya Kalurahan Trimulyo

hanifah 10 Oktober 2024 06:44:46 WIB

Trimulyo -- Pembinaan forum budaya kalurahan dilaksanakan pada Rabu, 09 Oktober 2024 di Aula Kalurahan Trimulyo

 

Pembinaan dihadiri oleh 42 kelompok kesenian di wilayah Kalurahan Trimulyo, Bapak Dukuh se-Kalurahan Trimulyo, dengan narasumber Bapak Slamet Pamuji selaku Sekdin Kebudayaan Kabupaten Bantul.

 

Pembinaan menyampaikan tentang tata cara memperoleh NIK (Nomor Induk Kebudayaan) bagi kelompok kesenian yang belum memiliki NIK serta tata cara memperoleh fasilitasi Kebudayaan bagi kelompok yang sudah memperoleh NIK.

 

Syarat pendaftaran NIK yaitu dengan mengajukan proposal dengan dilampirkan ADART, daftar pengurus, daftar anggota, sarana prasarana, tempat latihan, serta kegiatan yang dilaksanakan. Setelah itu semua persyaratan dapat di kumpulkan ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.

 

Kemudian bagi kelompok seni yang telah memiliki NIK dapat mengajukan proposal pengajuan fasilitas untuk pentas seni. Pengajuan proposal dapat dilaksanakan satu tahu sebelum dilaksanakan pentas seni, agar dapat menyerap dana tersebut sebelum didahului oleh kelompok kesenian lainnya. Prosedur pengajuan fasilitas pentas seni dengan mengirimkan proposal dilampirkan dasar hukum, NIK, foto kegiatan yang dilakukan kelompok kesenian sampai dengan profil kelompok kesenian. Untuk informasi lebih jelas dapat mengunjungi atau bertanya ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.

 

Semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua. Salam Budaya, Lestari Budayaku.

 

#kalurahantrimulyo #kapanewonjetis #kabupatenbantul #salambudaya #lestaribudayaku

Komentar atas Pembinaan Forum Budaya Kalurahan Trimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License