MONTIR BAN (Monitoring Triwulanan oleh Bamuskal) APBKal TA 2024 Triwulan III

erwin 17 Oktober 2024 08:58:51 WIB

Trimulyo, Rabu 16 Oktober 2024 Bamuskal Trimulyo melaksanakan salah satu Tugas dan Fungsinya yaitu memonitoring Realisasi Pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2024 Triwulan III. Hadir dalam rapat koordinasi ini dengan formasi lengkap baik Bamuskal maupun Lurah dan Pamong Pengampu Kegiatan tidak ada yang absen satupun.

Dibuka dengan pengantar dari Ketua Bamuskal yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kalurahan Trimulyo yang sudah tepat waktu mengirimkan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2024 Triwulan III ini dan sudah dibahas secara internal oleh Bamuskal pada 7 Oktober 2024 yang lalu. Secara umum capaian realisasi tertinggi ada di seksi Ulu-ulu yaitu mencapai 70% realisasi dari keseluruhan kegiatannya.

Kemudian yang banyak disorot pada monitoring kali ini adalah di kegiatan Jagabaya terkait kegiatan penyediaan Insentif ketua RT dan penyediaan stimulan pertemuan RT yang Realisasinya dirasa masih jauh dari harapan. Dijawab oleh Jagabaya, realisasi memang belum maksimal karena terkendala oleh administrasi dari masing-masing RT yang masih memerlukan revisi. Namun hal tersebut bukanlah kendala yang besar karena memang bisa langsung dilakukan revisi oleh ketua RT masing-masing.

Kemudian salah satu yang menjadi catatan lagi adalah terkait kegiatan yang menggunakan sumber dana PAD, karena PAD saat ini masih minus disebabkan oleh beberapa sewa tanah kas yang belum dibayarkan sehingga beberapa kegiatan yang menggunakan PAD terpaksa harus dipending dulu pelaksanaannya.

Secara keseluruhan monitoring berjalan dengan lancar, dan semua berharap kegiatan yang belum terlaksana bisa dilaksanakan di sisa waktu di Tahun 2024 ini yang tinggal 2 bulan lagi.

#MONTIRBAN

#Monitoring

#TrimulyoJetisBantul

#Bamuskal

Komentar atas MONTIR BAN (Monitoring Triwulanan oleh Bamuskal) APBKal TA 2024 Triwulan III

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License