Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia

itafuida 19 November 2024 18:13:39 WIB

Trimulyo -- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia dilaksanakan pada hari Jumat 15 November 2024 di Aula Kalurahan Trimulyo

 

Pada pertemuan lansia disampaikan oleh Ibu Dalin untuk seluruh Posyandu memperbaiki data Lansia yang akan digunakan sebagai acuan penimbangan di tahun 2025. Serta membahas tentang Psikoedukasi Kesehatan Jiwa Lansia yang di sampaikan oleh Ibu Marta Krisna Sari, S. Psi.. Psikoedukasi Kesehatan jiwa lansia adalah terapi yang bertujuan untuk memberikan informasi dan keterampilan kepada lansia untuk mengelola gejala dan masalah psikologis yang mungkin dialami: Memberikan informasi tentang diagnosis dan gejala, Mengajarkan keterampilan penanganan khusus, Menurunkan tingkat stres, Meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta terkait kesehatan mental lansia.

 

Kondisi – Kondisi Yang Menyebabkan Gangguan Mental Pada Lansia yaitu (1) Masalah kesehatan fisik, seperti penyakit kronis, nyeri berkepanjangan, dan penurunan mobilitas, (2) Perubahan hidup, seperti pensiun, kehilangan pasangan, atau berpindah tempat tinggal, (3) Genetika atau riwayat penyakit mental dalam keluarga, (4) Isolasi sosial dan kesepian, dan (5) Kekerasan terhadap lansia. Peran Keluarga Bagi Kesehatan Jiwa Lansia diantaranya yaitu (1) Keluarga harus menyediakan waktu untuk lansia, (2) Keluarga harus memberikan perhatian, kasih sayang tulus, rasa aman, & motivasi, (3) Memahami apa yang mereka rasakan & mencari penyebab masalahnya, (4) Keluarga harus dapat memberi penjelasan agar lansia bisa menerima perubahan dirinya dengan lapang dada & senang hati, dan (5) Keluarga berusaha meningkatkan rasa percaya diri mereka dengan membuat dirinya bermanfaat bagi orang lain. 

 

Semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat dan dapat disebarluaskan.

 

#kalurahantrimulyo #kapanewonjetis #kabupatenbantul

Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License