Rakor Pengelolaan Tanah Kas
hanifah 13 Januari 2025 09:03:22 WIB
Rapat koordinasi pengelolaan tanah Kalurahan dilaksanakan Minggu, 12 Januari 2025 di Balai Kaurahan Trimulyo. Diikuti Bamuskal, Lurah, Pamong dan beberapa staf.
Pada rakor tersebut disampaikan kategori tanah yang ada di wilayah Trimulyo yaitu tanah asli Kalurahan, tanah penganti, dan tanah tukar menukar. Termasuk mencermati bersama peta Desa.
Data tanah Kalurahan saat ini sudah ada termasuk tanah tukar menukar. Proses penyelesaian juga terus berjalan beberapa sudah selesai.
Selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan cek lapangan tanah kas Kalurahan setelah rapat internal Bamuskal.
Komentar atas Rakor Pengelolaan Tanah Kas
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Pendataan Sipedet Cantik
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
- Senam Lintas Sektor di Koramil Jetis
- Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama di Kawasan Bulak Bembem
- Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran Belanja Kalurahan Tahun 2024/2025 oleh Kapanewon Jetis
- Jadwal Layanan Mobil Pajak Keliling Mei 2025
- Pertemuan Rutin LPMKal Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
