Rakor Pengelolaan Tanah Kas
hanifah 13 Januari 2025 09:03:22 WIB
Rapat koordinasi pengelolaan tanah Kalurahan dilaksanakan Minggu, 12 Januari 2025 di Balai Kaurahan Trimulyo. Diikuti Bamuskal, Lurah, Pamong dan beberapa staf.
Pada rakor tersebut disampaikan kategori tanah yang ada di wilayah Trimulyo yaitu tanah asli Kalurahan, tanah penganti, dan tanah tukar menukar. Termasuk mencermati bersama peta Desa.
Data tanah Kalurahan saat ini sudah ada termasuk tanah tukar menukar. Proses penyelesaian juga terus berjalan beberapa sudah selesai.
Selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan cek lapangan tanah kas Kalurahan setelah rapat internal Bamuskal.
Komentar atas Rakor Pengelolaan Tanah Kas
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FGD Riset Terapan Pengembangan Batik Nitik Trimulyo
- Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi Dikecualikan Kalurahan Trimulyo
- REKAPITULASI SURAT PENYURAT KALURAHAN TRIMULYO TAHUN 2024
- Informasi PROGRAM MASUK KALURAHAN 2024
- Sk Lurah 2025 Nomor 18 Struktur PPID Kalurahan Trimulyo
- DAFTAR INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025
- Form Pengajuan Keberatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
